Notification

×

Police Line Dipasang di Lokasi, Kapolres AKBP Andreanaldo Andemi Tegaskan Dugaan PETI Tak Boleh Dibiarkan

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T05:27:56Z

POLRES SOLOK SELATAN | Informasi masyarakat menjadi perhatian serius Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi, S.H., S.I.K. Ketika muncul laporan mengenai dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polres Solok Selatan tidak menunggu persoalan berkembang. Melalui Satreskrim, Tim Trisula langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyisiran di wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari, Jumat (21/8/2026).

Dua lokasi menjadi sasaran kegiatan, yakni Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling. Bagi Kapolres, informasi warga merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi kawasan dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat.

Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Personel Tim Trisula harus menggunakan timpek atau perahu motor, menyusuri sungai dengan arus yang cukup deras. Medan tersebut tidak menyurutkan langkah personel. Satu tujuan mereka, memastikan langsung informasi yang diterima masyarakat dan mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Kegiatan dipimpin Ipda M. Akmal D. Bakti, S.Tr.I.K., bersama personel Tim Trisula Satreskrim Polres Solok Selatan. Setiba di lokasi, personel langsung menyisir sejumlah titik yang diinformasikan berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie B., S.Tr.K., S.I.K., memastikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Penekanan Kapolres adalah setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum harus ditangani secara terukur melalui pengecekan lapangan dan langkah kepolisian sesuai ketentuan.

Hasil penyisiran menunjukkan tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung ketika personel tiba. Namun, Tim Trisula menemukan sejumlah fasilitas yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas PETI. Temuan tersebut menjadi perhatian karena keberadaan fasilitas yang ditinggalkan dapat membuka kemungkinan dimanfaatkan kembali.

Personel kemudian memasang police line di area tertentu dan melakukan pembakaran terhadap asbuk atau box yang ditemukan dalam kondisi ditinggalkan. Langkah ini menjadi bagian dari penertiban untuk mencegah fasilitas tersebut kembali digunakan dalam kegiatan penambangan yang diduga ilegal.

Bagi Kapolres AKBP Andreanaldo Andemi, kegiatan tersebut bukan sekadar penindakan terhadap dugaan PETI. Di dalamnya terdapat kepentingan yang lebih luas, yakni memberikan rasa aman kepada masyarakat, menjaga lingkungan serta memastikan kawasan yang menjadi ruang hidup warga tidak dibiarkan menjadi lokasi aktivitas ilegal. Sementara AKP M. Yogie bersama jajaran Satreskrim menjalankan langkah teknis di lapangan melalui Tim Trisula.

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dijerat berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2025, termasuk ketentuan pidana mengenai penambangan tanpa izin. Apabila aktivitas tersebut terbukti menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah, dapat diterapkan sesuai fakta hukum dan hasil penyidikan.

Kapolres AKBP Andreanaldo Andemi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie B. juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas PETI. Bagi kepolisian, laporan masyarakat bukan sekadar informasi, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga wilayah Solok Selatan. Dari laporan warga, Tim Trisula bergerak; dari temuan lapangan, polisi mengambil langkah; dan dari penegakan hukum, masyarakat diharapkan mendapatkan lingkungan yang lebih aman dan terjaga. Inilah wujud Polri untuk masyarakat: hadir, mendengar, turun langsung dan bertindak sesuai hukum.

Katim RMO Group | Wyndoee 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update